Kota Beijing, Cina perketat pengawasan terhadap situs jejaring online sosial Cina populer, Weibo. Pemerintah setempat pada Jumat mengumumkan peraturan baru, kepada lebih dari 300 juta orang pengguna "Twitter" Cina itu. Mereka diwajibkan memberikan nama asli dan informasi pribadi lain kepada perusahaan Weibo ketika membuat account pada layanan micro-blogging itu.
Dilansir situs NHK, Sabtu (17/12), peraturan itu juga termasuk larangan menulis pesan untuk menyerukan demonstrasi atau pertemuan. Dalam pengawasannya pemerintah membutuhkan perusahaan lain untuk memantau pesan yang diposting dan melaporkan kepada pihak kepolisian, jika ada penyalahgunaan dalam penggunaan Weibo.
Apalagi saat ini jumlah orang Cina yang menggunakan layanan online meningkat. Kebanyakan dari mereka memakai untuk mengkritik pemerintah. Sebagai contoh, ketika kecelakaan fatal sebuah kereta api berkecepatan tinggi pada Juli silam, banyak kritik "mampir" di Weibo.
Mereka memaksa pemerintah mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengatasi kecelakaan itu. Dengan pegawasan itu, Pemerintah Cina sepertinya ingin menekan kritik publik terhadap pemerintah. Menjelang konvensi Partai Komunis tahun depan, untuk pemilihan pemimpin yang baru.