![]() |
| CFN saat listrik padam |
Kegiatan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk melepas penat setelah sepekan menjalani aktivitas dan pekerjaan masing-masing. Warga dapat menikmati suasana malam bersama keluarga, sementara pelaku UMKM memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan pendapatan melalui penjualan berbagai jajanan.
Namun, pelaksanaan CFN pada Sabtu malam kali ini (25/07/2026), mendapat sejumlah sorotan dari masyarakat dan pelaku UMKM. Selain listrik yang beberapa kali mengalami pemadaman, banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat memasuki area lapangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merusak rumput lapangan yang menjadi salah satu fasilitas publik dan ruang terbuka masyarakat.
Masuknya kendaraan ke area lapangan juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dan pengaturan parkir selama pelaksanaan CFN. Sejumlah masyarakat menilai pengelola maupun petugas parkir perlu memperketat pengawasan agar kendaraan tidak sembarangan masuk ke area lapangan.
“Kalau kendaraan masuk ke lapangan, rumput bisa rusak. Seharusnya ada petugas yang mengatur dan mengarahkan kendaraan ke tempat parkir,” ujar salah satu warga.
Di sisi lain, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan listrik yang beberapa kali padam selama kegiatan berlangsung. Padahal, para peserta UMKM mengaku telah membayar iuran sebesar Rp30.000 per lapak untuk mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menilai nominal iuran tersebut cukup besar, terlebih ketika fasilitas pendukung yang mereka butuhkan tidak berjalan optimal.
“Kalau kami membayar iuran Rp30.000 per lapak, kami berharap fasilitas yang kami gunakan juga bisa berjalan dengan baik. Apalagi listrik sangat penting bagi pedagang,” ujar salah satu peserta UMKM yang meminta namanya tidak disebutkan.
Peserta tersebut juga mempertanyakan penggunaan iuran yang telah mereka bayarkan. “Iuran itu sebenarnya disetor ke mana? Kami hanya ingin mengetahui secara jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Para pelaku UMKM berharap pengelola CFN dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan iuran peserta serta melakukan evaluasi terhadap berbagai fasilitas pendukung. Mereka juga meminta pengelola meningkatkan pengamanan dan koordinasi dengan petugas parkir agar kendaraan tidak masuk ke area lapangan dan merusak rumput.
CFN memiliki potensi besar sebagai ruang hiburan masyarakat sekaligus wadah bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Namun, pengelola perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan iuran, ketersediaan listrik, hingga pengaturan kendaraan dan sistem parkir. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan transparan, CFN diharapkan dapat terus menjadi hiburan akhir pekan yang nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pelaku UMKM serta kelestarian fasilitas publik.




0Komentar